Bappeda Tolak Pengembalian Kegiatan dari SKPD
Memasuki semester kedua, penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta masih sangat rendah, yakni hanya 20 persen dari Rp 72 triliun. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus menggenjot Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera melakukan percepatan pembangunan. Bahkan ada beberapa kegiatan yang dikembalikan SKPD ditolak oleh Bappeda.
Saya bilang kalau gitu nanti stafnya bapak (Basuki) semua pulangin kegiatan dong. Enak banget jadi pegawai DKI, tidak kerja tapi dapat gaji
Kepala Bappeda DKI Jakarta, Andi Baso Mappapoleonro mengatakan, ada beberapa kegiatan yang dikembalikan SKPD namun ditolak. Sebab jika semua kegiatan dikembalikan, maka SKPD tidak melakukan pembangunan tahun ini. Dirinya justru menyindir kinerja SKPD yang tetap mendapatkan gaji, namun tidak bekerja dengan mengembalikan kegiatan kepada Bappeda.
APBD Perubahan Disahkan Akhir Juli
"Banyak yang minta pulang (kegiatannya) tapi kita tidak mau. Saya bilang kalau gitu nanti stafnya bapak (Basuki) semua pulangin kegiatan dong. Enak banget jadi pegawai DKI, tidak kerja tapi dapat gaji," kata Andi di Balaikota, Selasa (1/7).
Andi mencontohkan, kegiatan yang ditolak untuk dikembalikan, seperti pekerjaan penanaman pipa untuk penyediaan air bersih di Jakarta yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Pasalnya telah disediakan anggaran sebesar RP 100 miliar untuk kegiatan tersebut. Terlebih saat ini, public privat partnership (PPP) tengah disusun. "Kalau besok PPP ditandatangani, siapa yang mau kerjakan," ucapnya.
Namun diakui Andi, ada beberapa kegiatan yang diperbolehkan untuk dikembalikan, seperti pembelian bus Transjakarta, rehabilitasi sekolah, serta pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG). Pasalnya waktunya sudah tidak memungkinkan lagi untuk dikerjakan.
"Sudah tidak sempat lagi, jadi nanti akan diserahkan kepada pihak swasta atau BUMD, agar pembangunan bisa lebih cepat," jelasnya.
Dikatakan Andi, meski pekerjaan akan lebih cepat, penyerahan pembangunan kepada BUMD dinilai kurang baik. Karena berarti SKPD tidak bekerja dengan baik. "BUMD itu lebih cepat. Tapi itu tidak baik. Dalam keadaan darurat ini, mungkin bisa saja. Tahun depan sistemnya harus kita ubah," katanya.
Menurut Andi, penyerapan anggaran yang masih rendah ini, karena hampir semua kegiatan tertahan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa. Terlebih saat ini SKPD harus melengkapi dokumen terlebih dahulu, agar lelang bisa dilakukan.
"SKPD mestinya lebih siap karena tiap tahun dia kerjakan. Yang dia ganti kan hanya kwitansinya. Ya dulu kan masukin pengumuman lelang, dokumennya nyusul disiapin. Di ULP-kan tidak boleh seperti itu," pungkasnya.